- Pembubaran Konstituante.
- Beriakunya Kembali UUD 1945.
- Tidak berlakunya UUDS 1950.
- Pembentukan MPRS dan DPAS.
Rabu, 11 Maret 2015
ISI DEKRIT PRESIDEN
pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden
Soekarno mengeluarkan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi sebagai berikut.
Dekrit Presiden mendapat dukungan penuh dari masyarakat
Indone-sia, sedangkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Kolonel A.H. Nasution
mengeluarkan perintah harian kepada seluruh anggota TNI-AD untuk mengamankan
Dekrit Presiden
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar