Rabu, 11 Maret 2015

ISI PEJANJIAN KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB)

Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 2 November 1949 dengan hasil sebagai berikut.

  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 
  2. Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan. 
  3. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat. 
  4. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda. 
  5. Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar