OKCAFIANI TRIANA
Rabu, 11 Maret 2015
ISI PERJANJIAN GIYANTI
Adapun isi dari Perjanjian Giyanti adalah sebagai berikut:
Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar ( Atom )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar