- warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
- usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
Rabu, 11 Maret 2015
SYARAT UMUM MENJADI AKPOL
Persyaratan umum :
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar