Isi Perjanjian Bongaya, antara lain sebagai berikut..
1. Makassar harus mengakui kedaulatan VOC.
2. Makassar harus menyerahkan daerah, Bone, Flores, dan Sumbawa kepada VOC.
3. Benteng-benteng Makassar harus dihancurkan, kecuali Benteng Rotterdam.
4. VOC mempunyai hak memonopoli perdagangan.
5. Makassar harus membayar ongkos perang.
6. VOC bebas dari bea pemasukan dan pengeluaran barang-barang.
7. Makassar tidak boleh berdagang dengan maluku.
8. Aru Palaka dikembalikan lagi kedudukanya sebagai Raja Bone oleh VOC.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar