Rabu, 11 Maret 2015

SYARAT UMUM MENJADI AKPOL

 Persyaratan umum :
  • warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
  • usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar